Bandung Barat | InfoNesia.me // Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan praktik jual beli proyek yang menyeret sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Jika laporan tersebut tidak mendapat respons yang jelas, LAKI-KBB menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum.

Ketua LAKI-KBB, Guras, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada 13 Mei 2026.

Ketua Laki KBB,Gunawan Rasyid

Pengaduan tersebut berkaitan dengan informasi yang diterima LAKI-KBB mengenai dugaan adanya oknum anggota DPRD KBB yang memaksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memisahkan kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) dinas dan kemudian mengklaimnya sebagai kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Menurut Guras, nilai kegiatan yang diklaim sebagai Pokir tersebut diduga mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Namun, yang menjadi perhatian utama LAKI-KBB bukanlah program kegiatannya, melainkan dugaan praktik transaksi proyek yang disebut-sebut melibatkan vendor atau pihak rekanan yang memiliki afiliasi dengan oknum anggota DPRD.

Yang kami persoalkan bukan kegiatan pembangunan atau programnya, tetapi adanya dugaan proyek-proyek yang diklaim sebagai Pokir tersebut diperjualbelikan kepada vendor tertentu yang terafiliasi dengan oknum anggota DPRD. Bahkan terdapat dugaan keuntungan yang diambil berkisar 15 persen dari nilai proyek,” ujar Guras.

Ia menilai praktik seperti itu berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kualitas pembangunan karena sebagian anggaran diduga tidak digunakan secara maksimal untuk pelaksanaan pekerjaan.

Jika benar terjadi, menurutnya, kondisi tersebut dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

LAKI-KBB menjelaskan bahwa pada awalnya pengaduan yang disampaikan lebih bertujuan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Namun berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, pihaknya menduga masih terdapat upaya dari oknum tertentu untuk tetap mendorong pelaksanaan proyek-proyek yang diklaim sebagai Pokir tersebut.

Selain itu, LAKI-KBB juga menyoroti adanya informasi terkait pembahasan pergeseran parsial APBD Murni Tahun 2026. Dalam pembahasan tersebut diduga terdapat penambahan anggaran hingga puluhan miliar rupiah yang didorong oleh sejumlah oknum anggota DPRD, meskipun belum tentu tercantum dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD.

Kondisi tersebut, menurut Guras, menimbulkan pertanyaan besar mengenai independensi dan integritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menilai perlu ada penjelasan yang transparan agar tidak muncul dugaan bahwa TAPD berada dalam tekanan atau intimidasi pihak tertentu dalam proses penganggaran.

Lebih lanjut, LAKI-KBB mengaku memiliki sejumlah data dan informasi terkait kegiatan proyek tahun anggaran 2024 dan 2025 yang diduga berkaitan dengan Pokir dewan.

Beberapa kegiatan tersebut, kata Guras, disebut memiliki berbagai persoalan dan bahkan terdapat yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak hanya itu, LAKI-KBB juga mengklaim memiliki data digital yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan antara pihak vendor dan pihak yang disebut terafiliasi dengan oknum anggota DPRD KBB.

Data tersebut, menurut mereka, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Atas dasar itu, LAKI-KBB mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang telah dilaporkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang kami laporkan menjadi penting agar semua informasi yang beredar dapat diuji secara hukum. Kami juga berharap proses ini berjalan profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi,” tegas Guras.

Ia menambahkan, apabila laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang serius, LAKI-KBB akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial.

Selain itu, pihaknya juga berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi melalui laporan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Ini bukan semata-mata persoalan politik, tetapi menyangkut tata kelola anggaran daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional,” pungkasnya.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me