Bandung Barat, Info-Nesia.me // Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail atau Jeje “Govinda” Dan Asep Ismail tengah mempersiapkan materi menghadapi debat paslon di Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Jeje Govinda saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sabtu, (07/09).

Diketahui, usai tahapan tes kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menginformasikan bahwa lima paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dinyatakan lolos oleh tim medis RSHS Bandung.

Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomer urut yang akan diikuti lima pasangan calon tersebut, untuk kemudian dilanjutkan debat terbuka paslon.

Jeje menyebut, salah satu materi yang ia siapkan yakni salah satunya soal kasus korupsi yang menjerat pimpinan pejabat daerah.

“Pematangan materi debat pasangan calon soal (korupsi) sudah kami siapkan,” kata Jeje saat ditemui pihak media.

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };

Ia menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan blusukan ke pelosok-pelosok desa, hal itu bagian dari strategi umum kampanye Jeje-Asep.

“Tentunya kami akan turun ke masyarakat bersilaturahmi lebih intens,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengonfirmasi bahwa lima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dinyatakan lulus tes kesehatan.

“Tidak ada masalah, baik secara jasmani maupun rohani kelima paslon ini memenuhi syarat hasil dari keterangan pihak rumah sakit. Tidak ada temuan yang menjadi kendala untuk kelulusan mereka dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,” ungkap Ripqi, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ripqi menjelaskan tahapan berikutnya setelah pengumuman kelulusan tes kesehatan adalah verifikasi ijazah para calon.

“Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah mereka. Kami akan memeriksa ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang bersangkutan untuk memastikan keaslian ijazah,” katanya.

Ripqi menambahkan, jika ada calon yang terbukti memalsukan ijazah atau tidak dapat memberikan bukti yang sah, KPU akan melakukan diskualifikasi.

“Kita akan lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan, jika ditemukan bukti bahwa calon tidak memenuhi persyaratan, terutama terkait keabsahan ijazah, tentu akan ada sanksi diskualifikasi,” tegasnya.

KPU Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sehari setelah pengesahan berkas pencalonan.

“Tanggal 23 September kami akan mengundi nomor urut pasangan calon. Proses pengundian ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Ripqi.

Setelah pengundian nomor urut, KPU akan segera menjadwalkan debat terbuka antar pasangan calon yang akan berlangsung dalam rentang waktu dari 25 September hingga akhir bulan.

“Debat pasangan calon akan digelar setelah pengundian nomor urut. Jadwalnya akan berada dalam tahapan yang telah kami tetapkan, mulai dari tanggal 25 hingga akhir September 2024,” tambah Ripqi.(**)