[ad_1]
INFONESIA.ME – PT Sejahtera Bersama Nano secara resmi mempromosikan produk inovatif berupa token ID Virtual Bonds (IDDB), yang menjadi tokenisasi obligasi pertama di Indonesia. IDDB mengadopsi teknologi blockchain untuk memberikan akses lebih mudah dan terjangkau kepada investor untuk membeli obligasi. Peluncuran ini bertujuan untuk menghubungkan perkembangan teknologi dengan dunia investasi, membuka peluang bagi lebih dalam jumlah besar orang untuk berpartisipasi dalam pasar obligasi.
Proyek tokenisasi ini adalah hasil kolaborasi antara Nanovest, PT Sejahtera Bersama Nano, Financial institution Sinarmas, dan STAR Asset Control. Setelah terdaftar di OJK Sandbox pada 8 Oktober 2024, IDDB telah membuat perhatian dengan lebih dari 100 pengguna terdaftar dan overall aset yang dikelola hingga hampir 80 ribu USD. Token ini memungkinkan investor untuk membeli obligasi dengan modal yang jauh lebih kecil, yakni mulai dari USD $100, dibandingkan dengan pembelian obligasi secara konvensional yang membutuhkan modal besar.
Token IDDB menghadirkan peluang baru dalam investasi dengan memberikan akses kepada produk obligasi yang sebelumnya sulit dijangkau dalam jumlah besar investor. Dengan hanya memerlukan modal kecil, investor kini dapat mengakses obligasi pemerintah, seperti seri INDON 34, yang awalnya hanya bisa diakses oleh investor dengan modal besar. IDDB juga memberikan keuntungan tambahan berupa likuiditas yang lebih tinggi dan transparansi yang lebih baik, mengingat semua transaksi tercatat di blockchain.
Seiring dengan tren global yang memperlihatkan pertumbuhan signifikan dalam pasar tokenisasi, IDDB diharapkan bisa memberi dukungan pembangunan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan aliran modal masuk (capital influx). CEO PT Sejahtera Bersama Nano, Gumarus Dharmawan William, menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan regulator dan membangun proyek tokenisasi ini, yang diyakini bisa membuka akses lebih luas kepada aset keuangan dengan risiko rendah dan kualitas tinggi.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link