INFONESIA.ME – Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia, mempunyai tanggung jawab besar dalam mitigasi perubahan iklim. Komitmen ini diwujudkan dengan cara Perjanjian Paris 2016 dengan goal penurunan emisi karbon sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan internasional. Pada 2024, goal tersebut diperbarui menjadi 31,89% untuk upaya mandiri dan 43,20% dengan dukungan global, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian ESDM.
Sebagai langkah strategis, pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon untuk mengurangi emisi gasoline rumah kaca. Indonesia mempunyai potensi besar dalam hal ini, mengingat luasnya kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Selain kebijakan tersebut, pendekatan berbasis sains dan knowledge juga diharapkan bisa memberi dukungan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
LindungiHutan, sebuah startup yang membuat khusus pelestarian lingkungan, merilis book bertajuk “Coverage Carbon: Pemanfaatan dan Standing Hutan di Indonesia.” Buku ini mengupas berbagai tantangan dan peluang dalam pengelolaan emisi karbon, termasuk konsep perdagangan karbon, offset karbon, mencapai regulasi yang memberi dukungan upaya mitigasi krisis iklim. Selain itu, book ini menyoroti pentingnya peran ekosistem seperti hutan mangrove dan gambut dalam menyerap karbon serta melindungi keanekaragaman hayati.
Dengan lebih dari 950 ribu pohon yang telah ditanam bersama masyarakat lokal di 39 lokasi penanaman di Indonesia, LindungiHutan mengharapkan bisa meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya hutan sebagai solusi terhadap perubahan iklim. Dengan menggunakan program-program seperti Corporatree dan Carbon Offset, organisasi ini terus berupaya melibatkan berbagai pihak dalam aksi nyata konservasi dan pemberdayaan komunitas di sekitar hutan.
Sumber : VRITIMES
