BANGBARA.COM – Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mitigasi perubahan iklim. Komitmen ini diwujudkan melalui Perjanjian Paris 2016 dengan target penurunan emisi karbon sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan internasional. Pada 2024, target tersebut diperbarui menjadi 31,89% untuk upaya mandiri dan 43,20% dengan dukungan global, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian ESDM.
Sebagai langkah strategis, pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Indonesia memiliki potensi besar dalam hal ini, mengingat luasnya kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Selain kebijakan tersebut, pendekatan berbasis sains dan data juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
LindungiHutan, sebuah startup yang berfokus pada pelestarian lingkungan, merilis e-book bertajuk “Policy Carbon: Pemanfaatan dan Status Hutan di Indonesia.” Buku ini mengupas berbagai tantangan dan peluang dalam pengelolaan emisi karbon, termasuk konsep perdagangan karbon, offset karbon, hingga regulasi yang mendukung upaya mitigasi krisis iklim. Selain itu, e-book ini menyoroti pentingnya peran ekosistem seperti hutan mangrove dan gambut dalam menyerap karbon serta melindungi keanekaragaman hayati.
Dengan lebih dari 950 ribu pohon yang telah ditanam bersama masyarakat lokal di 39 lokasi penanaman di Indonesia, LindungiHutan berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya hutan sebagai solusi terhadap perubahan iklim. Melalui program-program seperti Corporatree dan Carbon Offset, organisasi ini terus berupaya melibatkan berbagai pihak dalam aksi nyata konservasi dan pemberdayaan komunitas di sekitar hutan.
Sumber : VRITIMES