InfoNesia.me|Lembang// telah dilaksanakannya penyelarasan Perubahan RPJMDes di Desa Wangunsari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Kamis, 24/07/2025
Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa pihak diantaranya Kepala Desa Wangunsari beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Pihak pendamping Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Karangtaruna dan beberapa pihak lainnya.
H. Diki Rohani, S.Pt selaku Kepala Desa Wangunsari menuturkan” Alhamdulillah kami telah melaksanakan penyelarasan perubahan RPJMDes sebagaimana sesuai dengan undang-undang No 3 Tahun 2024 bawasannya dengan ada penambahan masa jabatan kepala desa dua tahun dimana diwajibkan untuk melakukan perubahan dan apa saja di penambahan dua tahun itu apa saja program kerja yang akan di lakukan,” tandasnya
” Dimana perubahan ini telah melalui langkah musdesus yang berdasarkan usulan-usulan dari masyarakat melalui prosedur yang telah dilakukan sebelumnya dan kami masukan kedalam program penambahan masa jabatan dua tahun ini,”ujarnya
” Semoga dengan telah dilakukannya musdes penyelarasan penyusunan RPJMDes ini kami pemerintahan desa bisa menjalankan program kegiatan dengan lebih tertata, lancar dan mewujudkan kenyamanan, kesejahteraan warga masyarakat dan kemajuan Desa Wangunsari.” Tutupnya
Jurnalis : EL
Editor : InfoNesia. me
Tinggalkan Balasan