Kab.Bandung Barat | InfoNesia.me // Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanimulya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanimulya beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tanimulya, Komar, yang menegaskan bahwa pengesahan Peraturan Desa merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, Perdes bukan hanya menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan desa, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Komar berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanimulya, Omin Effendi, S.Sos., memaparkan sejumlah program prioritas yang tertuang dalam Peraturan Desa Tahun 2026.
Program-program tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.
Menurut Omin Effendi, seluruh program yang direncanakan telah disusun berdasarkan hasil aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh warga desa.
“Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, berbagai program yang telah direncanakan dapat diwujudkan demi kemajuan Desa Tanimulya,” ujarnya.

Proses pembahasan berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta musyawarah diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan, usulan, kritik, dan saran terhadap rancangan Perdes yang diajukan.
Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi peraturan yang nantinya akan menjadi pedoman pembangunan desa selama tahun 2026.
Setelah melalui proses pembahasan yang konstruktif dan mencapai kesepakatan bersama, seluruh peserta musyawarah menyetujui rancangan Peraturan Desa Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa yang sah dan mengikat.
Sebagai bentuk legalitas sekaligus komitmen bersama, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Tanimulya.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepahaman antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah disepakati.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ngamprah, Heri Mustika, memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa yang berjalan dengan baik dan mengedepankan prinsip partisipatif.
Ia berharap Perdes yang telah disahkan dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan warga menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh program pembangunan yang telah disahkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Desa Tanimulya.
Pengesahan Peraturan Desa Tahun 2026 ini menjadi tonggak awal bagi Desa Tanimulya dalam menatap masa depan yang lebih baik.
Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat, Desa Tanimulya optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warganya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan