SOREANG, Bandung | InfoNesia.me //  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggelar Pembinaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pelindungan jemaah, serta akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah.

Agenda ini menghadirkan arahan langsung dari jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI), termasuk Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf.

Pembinaan menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, pengawasan berbasis digital, hingga peningkatan standar keselamatan serta kepembimbingan jemaah.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Direktur Travel Haji dan Umrah Ghinasepti yang juga menjabat sebagai Ketua Korwil 1 FKS Patuh Jabar, H. Bisma Banyu Setia, menyampaikan apresiasi sekaligus penekanan kritis terhadap peran Kemenhaj RI dalam menertibkan industri umrah dan haji.

Bisma menegaskan bahwa Kemenhaj tidak boleh sekadar “ganti baju” tanpa ada tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, fenomena keberadaan pengepul maupun umrah mandiri bukan hal baru, namun tindakan tegas dari pihak berwenang masih sangat minim.

member

“Kita mengapresiasi keberadaan Kemenhaj, tapi harus menjadi motor penggerak. Jangan sampai ganti baju saja tapi tindakan tidak ada. Dulu pengepul dan umrah mandiri itu ada, justru tindakannya yang kurang. Padahal kalau mereka muncul di medsos, YouTube, atau Facebook, apakah sulit bagi cyber untuk melacaknya? Itu sangat mudah bagi pemerintah,” ujar Bisma.

Ia menekankan bahwa praktik umrah mandiri atau penampungan jemaah secara tidak resmi yang mengakomodasi banyak orang sudah masuk ke ranah pidana. Oleh karena itu, Kemenhaj diharapkan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi PPIU yang resmi dan berizin.

Jangan sampai yang berizin resmi dikejar-kejar dengan berbagai aturan, sertifikasi, pajak, dan akreditasi, sementara yang tidak berizin malah bebas memberangkatkan jemaah tanpa verifikasi. Kami yang legal ini prihatin dengan banyaknya masyarakat yang tertipu travel bodong dan tidak berizin,” tegasnya.

Selain masalah legalitas, Bisma juga menyoroti kendala teknis operasional yang merugikan jemaah, salah satunya penataan alur kepulangan dan fasilitas di Bandara. Ia mencontohkan rumitnya proses penanganan bagasi jemaah akibat perbedaan terminal keberangkatan dan kedatangan yang memakan waktu hingga berjam-jam.

Kasian jemaah harus menunggu 5 sampai 6 jam di bandara hanya karena urusan koper yang tercecer atau perbedaan terminal. Kemenhaj harusnya punya Call Center khusus untuk merespons cepat aduan dan masalah operasional seperti ini,” tambah Bisma.

Sebagai Ketua Korwil 1 (wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi) FKS Patuh Jabar forum lintas asosiasi yang menaungi 16 asosiasi travel Bisma mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang aktif menggelar roadshow sosialisasi ke 7 wilayah korwil di Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan untuk mempertemukan jajaran Kemenhaj langsung dengan pelaku usaha travel di daerah-daerah seperti Bogor, Depok, Bekasi, Cirebon, dan wilayah lainnya.

“Kami di FKS Patuh Jabar terus merangkul travel-travel resmi. Harapan kami, pemerintah hadir memberikan solusi nyata dan melindungi ekosistem travel umrah yang legal demi keselamatan seluruh jemaah,” pungkasnya.

 

Jurnalis. : Fajar

Editor.    : InfoNesia.me