BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengelompokan atau desil menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 3 Bandung Barat, Tuti Turmayanti.
Hal tersebut disampaikan Tuti saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (13/9/2026).
Tuti yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat menilai, pembaruan data masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah menekan angka kemiskinan sekaligus memastikan berbagai program bantuan dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, pemerintah pusat selama ini terus melakukan pembenahan data melalui berbagai kegiatan pendataan, termasuk sensus penduduk dan sensus ekonomi. Namun, proses perubahan data tersebut harus dibarengi dengan komunikasi serta sosialisasi yang jelas hingga ke tingkat masyarakat.
“Bagaimana mengentaskan angka kemiskinan, pemerintah pusat melakukan perbaikan data. Ada sensus penduduk, sekarang juga ada sensus ekonomi. Harapannya ada perubahan dan perbaikan,” ujar Tuti.
Tuti mengaku dirinya sempat mengikuti pembahasan terkait perubahan data tersebut bersama sejumlah pihak, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat serta salah satu anggota Komisi X DPR RI.
Ia mengingatkan, perubahan data yang cukup besar tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan gejolak di tengah masyarakat. Apalagi, data kesejahteraan tersebut berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.
Salah satu contohnya adalah data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) maupun kepesertaan BPJS. Perubahan status pada data tersebut, kata Tuti, dapat memunculkan pertanyaan dan keluhan apabila masyarakat tidak memperoleh informasi yang utuh.
“Yang terjadi ini merubah secara signifikan, misalnya bantuan untuk PIP, BPJS. Akhirnya terjadi sebuah gejolak. Kami juga memiliki kekhawatiran akan ada aksi massa atau komplain besar-besaran,” katanya.
Tuti Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Percaya Informasi Viral Soal Desil
Di tengah munculnya berbagai informasi mengenai sistem desil di masyarakat dan media sosial, Tuti meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh komunikasi data yang belum tersampaikan secara lengkap kepada masyarakat.

Tuti mencontohkan adanya informasi yang sempat viral mengenai seorang tukang becak yang disebut masuk dalam kelompok desil tinggi. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang terlihat secara kasatmata.
“Ini sebetulnya adalah saluran benang merah komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Akhirnya informasi itu berkembang ke mana-mana. Misalnya tukang becak tiba-tiba desil delapan, sampai viral,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami terlebih dahulu bagaimana mekanisme pendataan dan indikator yang digunakan sebelum menyimpulkan seseorang layak atau tidak layak mendapatkan bantuan.
Tuti juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari BPS, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tetap memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Kepala Desa Punya Peran Penting dalam Perbaikan Data
Dalam proses pemutakhiran data, Tuti menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis. Pasalnya, pemerintah desa merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari dan mengetahui kondisi warganya secara langsung.
Ia mengatakan BPS juga telah meminta kepala desa turut membantu melakukan perbaikan apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Namun, menurut Tuti, pemerintah desa juga harus memperoleh pemahaman yang jelas mengenai mekanisme penginputan dan dokumen yang diperlukan agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
“BPS meminta kepada kepala desa untuk segera memperbaiki kalau memang ada data yang tidak sesuai. Ada dokumen yang harus ditandatangani karena berkaitan dengan penginputan,” jelasnya.
Tuti menilai sistem desil sebenarnya dapat menjadi instrumen yang positif dalam memperbaiki ketepatan sasaran program pemerintah. Hanya saja, penerapannya harus disertai sosialisasi yang kuat agar masyarakat tidak keliru memahami perubahan status kesejahteraan.
Ia menegaskan, seseorang yang memiliki rumah, kendaraan ataupun tanah warisan belum tentu secara otomatis berada dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan.
Menurutnya, kondisi kehidupan sehari-hari masyarakat juga harus menjadi perhatian dalam melihat tingkat kesejahteraan.
“Kalau misalnya orang sudah punya motor, rumahnya ada, dia petani, tetapi kebutuhan sehari-harinya tidak terpenuhi. Pemerintah melihat dia sudah memiliki tanah atau warisan. Tetapi kalau memang kondisinya benar-benar membutuhkan bantuan, silakan data tersebut diperbarui,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat perlu diberikan akses dan kesempatan untuk mengajukan perbaikan melalui jalur yang telah ditentukan.
Sosialisasi Harus Sampai ke Tingkat Desa
Untuk membantu proses edukasi tersebut, Tuti menyampaikan bahwa dirinya telah memperoleh materi dari BPS dalam bentuk softcopy yang dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa BPS Kabupaten Bandung Barat terbuka apabila dibutuhkan untuk memberikan penjelasan langsung dalam kegiatan sosialisasi.
Menurut Tuti, pemahaman mengenai data kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya disampaikan di tingkat pemerintah pusat atau daerah. Informasi tersebut harus diteruskan hingga ke pemerintahan desa dan masyarakat sebagai penerima dampak langsung dari kebijakan tersebut.
“Ini bukan persoalan partai politik tertentu, tetapi memberikan informasi bahwa ini kondisi masyarakat, seperti apa datanya dan bagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Dalam kegiatan P3D itu, Tuti juga menerima sejumlah pertanyaan peserta yang berkaitan dengan persoalan kepartaian. Menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar mengingat sebagian peserta yang hadir merupakan anggota ranting PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat maupun sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bandung Barat merupakan dua peran yang sama-sama hadir dalam aktivitasnya di tengah masyarakat.
Tuti berpandangan, keberadaan partai politik juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena para anggota partai merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.
Di akhir penyampaiannya, Tuti berharap proses pemutakhiran data kesejahteraan dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan komunikatif. Jangan sampai perubahan data yang sejatinya bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran bantuan justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan data yang semakin valid serta komunikasi yang terbuka antara pemerintah, BPS, pemerintah desa dan masyarakat, berbagai program bantuan diharapkan dapat tersalurkan secara lebih tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan