Kab.Bandung|Infonesia.me // Ida Yanti, seorang ibu asal Ciparay, Kabupaten Bandung, melaporkan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Gojali ke polisi atas dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialami oleh anaknya. Laporan ini mencuat ke publik dan memicu sorotan terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan.

Menurut Ida, sang anak mengaku kerap mendapat hukuman fisik yang berlebihan serta ucapan yang merendahkan dari kepala sekolah. “Anak saya bilang sering dihukum dan diperlakukan kasar. Sebagai orang tua, saya tidak bisa diam,” ungkap Ida usai mengikuti sidang kedua di Pengadilan Negeri Bandung ,pada Kamis (14/08/2025).

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, Ida memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Tujuannya jelas: melindungi anaknya dan mencegah kejadian serupa menimpa anak-anak lain.

Namun, harapannya untuk mendapatkan perlindungan hukum justru mendapat hambatan. Sidang kedua digelar tanpa kehadiran kuasa hukum yang seharusnya mendampinginya.

“Hari Senin saya sudah ke kejaksaan untuk bertanya. Jaksa bilang sidang bisa tetap jalan tanpa pengacara, nanti dia sendiri yang akan mendampingi. Tapi saya tidak tenang, saya butuh pendamping hukum yang benar,” ujarnya.

member

Situasi tersebut menambah tekanan psikologis bagi Ida dan anaknya. Ia mengaku anaknya masih mengalami trauma dan membutuhkan bantuan profesional.

“Saya hanya ingin anak saya merasa aman saat belajar. Sekolah seharusnya jadi tempat yang nyaman, bukan menakutkan,” tutur Ida dengan suara bergetar.

Dukungan mulai mengalir dari sesama orang tua murid dan masyarakat sekitar. Banyak yang bersimpati dan menyatakan keprihatinan mereka terhadap kasus ini.

Salah satu orang tua murid MI Al-Gojali, Siti Rahma, mengatakan bahwa sudah waktunya suara orang tua didengar.

“Kita titipkan anak ke sekolah untuk belajar, bukan untuk disakiti. Apa pun masalahnya, kekerasan bukan solusinya. Kami mendukung Bu Ida untuk mencari keadilan,” kata neneng.

Di media sosial, tagar #PerlindunganAnak dan #KeadilanUntukAnak mulai ramai digunakan untuk menyuarakan dukungan terhadap perjuangan Ida.

Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan lingkungan pendidikan bebas dari kekerasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan perlindungan anak di sekolah. Banyak pihak berharap agar ke depan, kebijakan anti-kekerasan dapat diterapkan dengan lebih serius, serta guru dan staf sekolah diberikan pelatihan khusus dalam menangani siswa secara etis dan manusiawi.

Meski proses hukum belum selesai, Ida Yanti tetap teguh memperjuangkan hak anaknya. “Saya ingin kasus ini jadi pelajaran bagi semua. Jangan ada lagi anak yang takut datang ke sekolah karena perlakuan buruk dari orang dewasa,” tegasnya.

Perjuangan Ida Yanti adalah suara dari banyak orang tua yang ingin sistem pendidikan di Indonesia lebih aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan. Kini, publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan.***

 

Jurnalis  : Yans.

Editor     : Infonesia.me