Bandung | INFONESIA.ME // Aksi penipuan dengan modus penyamaran sebagai aparat penegak hukum kembali terungkap. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga kuat sebagai jaksa gadungan, Selasa malam (17/3/2026).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor setelah tim melakukan pemantauan intensif berbasis teknologi penginderaan intelijen.

Keberadaan pelaku terdeteksi dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya yang kerap mengaku sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pelaku diamankan di kediamannya setelah dilakukan pemantauan posisi secara akurat,” demikian keterangan resmi dari pihak Kejati Jabar.

Dari hasil pemeriksaan awal, IRV diketahui kerap menyamar sebagai jaksa dengan jabatan strategis.

member

Ia bahkan mengaku sebagai Direktur Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta hingga mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyamaran.

Di antaranya satu set seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut dan tanda pangkat, pakaian bidang khusus tindak pidana, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan yang diduga palsu.

Kasus ini bermula sejak April 2025, ketika pelaku berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban.

Dengan penampilan meyakinkan layaknya jaksa aktif, IRV berhasil membangun kepercayaan korban hingga menjanjikan pernikahan. Bahkan, keduanya sempat melakukan sesi foto pre-wedding dengan mengenakan seragam kejaksaan.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah beberapa bulan berjalan. Korban kemudian melakukan verifikasi langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan mendapatkan fakta bahwa IRV bukan bagian dari institusi tersebut.

Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Kepolisian Resor Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan, baik ke kantor kejaksaan terdekat maupun melalui kanal resmi yang tersedia,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan dengan modus impersonasi pejabat negara masih marak terjadi, sehingga kewaspadaan publik menjadi kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban serupa.

 

Jurnalis. : An/Red

Editor.    : InfoNesia.me