BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bandung Barat, Jah Sugiarto, menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat yang diberangkatkan pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2025 jumlah jemaah mencapai 1.228 orang, maka tahun ini hanya sebanyak 89 jemaah yang resmi diberangkatkan.
Selain para jemaah, keberangkatan tahun ini juga didampingi dua petugas haji dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dan satu orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Umrah dan Haji (KBIHU) yang akan mendampingi para jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dalam keterangannya, Jah Sugiarto menjelaskan bahwa dari total 168 calon jemaah yang sebenarnya berhak melunasi biaya haji, hanya 107 orang yang melakukan pelunasan. Namun, dari jumlah tersebut terdapat enam orang yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan dan menunggu mahram atau pendamping keluarga.
“Sebagian lainnya juga melakukan mutasi keberangkatan ke daerah lain, seperti ke Kabupaten Bandung, karena ada keluarga di sana. Secara aturan hal itu diperbolehkan,” jelasnya.

Dari total 107 jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan haji, akhirnya hanya 89 orang yang resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Bandung Barat.

Jah Sugiarto juga mengungkapkan bahwa perubahan sistem penentuan kuota menjadi faktor utama berkurangnya jumlah jemaah asal Bandung Barat tahun ini.
Sebelumnya, penentuan kuota haji nasional menggunakan kombinasi proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu (waiting list). Dengan sistem lama tersebut, Bandung Barat hampir setiap tahun mendapatkan kuota minimal sekitar 166 orang.
Namun mulai tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan sistem baru yang lebih menitikberatkan pada proporsi waiting list nasional demi pemerataan dan asas keadilan.

“Selama ini antrean haji di Indonesia sangat timpang. Bandung Barat misalnya sekitar 21 tahun, sementara Kota Depok bisa 29 tahun, bahkan ada daerah di Sulawesi sampai 50 tahun. Maka sekarang pemerintah menggunakan sistem waiting list agar masyarakat yang mendaftar pada waktu yang sama bisa berangkat di tahun yang sama juga,” terangnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem tersebut membuat kuota setiap daerah akan berubah setiap tahun sesuai proporsi antrean nasional. Meski tahun ini menurun, pihaknya memperkirakan kuota Bandung Barat akan kembali meningkat pada tahun berikutnya.
“Estimasi kami tahun 2027 kuota bisa mencapai sekitar 350 jemaah, dan tahun 2028 bisa lebih dari 900 orang,” ujarnya.
Pada musim haji tahun ini, Pemerintah juga mengusung tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan”. Jah Sugiarto memastikan pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas menjadi prioritas utama.

Dari total jemaah asal Bandung Barat, terdapat 29 orang lansia dan tiga di antaranya menggunakan kursi roda. Seluruh kebutuhan mereka telah dipersiapkan sejak keberangkatan dari asrama haji hingga berada di Tanah Suci.
“Kursi roda sudah disiapkan sejak di asrama haji, kemudian saat landing di Jeddah hingga selama di Mekkah ada petugas khusus yang mendampingi lansia dan disabilitas. Sebagian juga didampingi keluarga seperti anak atau pasangan,” katanya.
Jemaah tertua tahun ini tercatat berusia 86 tahun atas nama Bapak Tiwi dari Kecamatan Cipeundeuy. Sementara jemaah termuda berusia 25 tahun bernama Mila Sadatain asal Kecamatan Cihampelas.
Bagi masyarakat yang belum mendapat giliran berangkat, Jah Sugiarto mengimbau agar tetap tenang dan rutin memantau nomor antrean melalui aplikasi Satu Haji. Menurutnya, sistem antrean saat ini sudah berbasis digital dan berjalan otomatis sesuai nomor porsi masing-masing.
“Masyarakat bisa mengecek estimasi keberangkatan langsung di aplikasi Satu Haji. Nomor porsi itu urut dan tidak bisa diloncati karena semuanya sudah by system,” jelasnya.
Saat ini, jumlah masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang masih berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji mencapai sekitar 22.100 orang.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me






