BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI KBB) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD KBB.

Pengaduan tersebut telah disampaikan LAKI KBB kepada BK DPRD KBB pada 12 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini, pihak LAKI KBB mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti terkait proses pengaduan tersebut.

Ketua LAKI KBB, Guras, mempertanyakan keseriusan BK DPRD KBB dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Menurutnya, apabila laporan dugaan pelanggaran etik telah disertai alat bukti dan saksi fakta yang memadai, semestinya proses pemeriksaan dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Guras juga menyinggung Tata Tertib DPRD KBB Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyatakan, apabila dugaan pelanggaran tersebut nantinya terbukti, terdapat ketentuan yang berkaitan dengan proses pergantian pimpinan DPRD sebelum pembahasan APBD berikutnya bergulir.

Alat bukti serta saksi fakta terhadap dugaan pelanggaran etik maupun sumpah dan janji oleh Ketua DPRD KBB sudah sangat lengkap. Tinggal keseriusan BK DPRD KBB, mau atau tidak memprosesnya,” ujar Guras.

member

LAKI KBB menilai Badan Kehormatan DPRD memiliki posisi penting dalam menjaga kehormatan, integritas, serta kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik dan tata tertib lembaga.

Karena itu, Guras mengingatkan Ketua dan anggota BK DPRD KBB agar tidak membiarkan pengaduan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Menurutnya, apabila pengaduan yang telah disampaikan tidak segera diproses sesuai mekanisme, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan BK dalam menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap anggota DPRD.

Kami memberikan warning kepada Ketua dan Anggota BK DPRD KBB. Jangan sampai proses ini terlalu bertele-tele. Kalau kewajiban untuk memproses pengaduan tidak dijalankan, tentu akan muncul pertanyaan apakah BK justru menjadi bagian dari persoalan yang seharusnya mereka selesaikan,” tegas Guras.

LAKI KBB Sebut Ada Dugaan Persoalan Lain

Lebih jauh, LAKI KBB menyebut pengaduan terhadap Ketua DPRD KBB sebagai bagian dari persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian lebih serius.

Guras mengibaratkan persoalan tersebut seperti fenomena gunung es. Ia mengklaim masih terdapat dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oknum anggota DPRD KBB, termasuk dugaan yang menurut LAKI KBB mengarah pada indikasi korupsi.

Terkait dugaan tersebut, Guras menyatakan LAKI KBB tengah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPRD KBB ini merupakan fenomena gunung es. Kami menduga masih ada persoalan lainnya yang mengarah pada indikasi korupsi. Saat ini proses koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya sedang kami lakukan,” pungkasnya.

LAKI KBB menegaskan akan terus mengawal pengaduan tersebut dan meminta BK DPRD KBB memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan: Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan klaim dari LAKI KBB. Pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan dalam materi yang tersedia, sehingga dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum maupun etik yang berlaku.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me