Bandung Barat, Info-Nesia.me // Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bandung Barat, gelar acara Sosialisasi Pencalonan pemilihan Kabupaten Bandung Barat Calon Bupati dan Wakil bupati bandung barat tahun 2024 serta penyerahan RPJMD/ RPJPD dan Rekomendasi Rumah sakit Pemeriksaan Kesehatan.
Acara dilaksanakan di massion fine Kotabaru kecamatan Padalarang, kabupaten Bandung barat, pada Jum’at 16 Agustus 2024 di Hotel Massion Padalarang.
Menurut Ketua KPU Ripqi, Penerimaan Rekom Rumah Sakit yang nantinya untuk di pakai pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Serah terima rekomendasi rumah sakit yang nanti akan kita pakai untuk pemeriksaan kesehatan para calon, serah terima RPJMD dan serah terima rekomendasi dari dinas kesehatan berkaitan dengan rumah sakit, ini kita sengaja dimasukkan di dalam sosialisasi,” Ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa RPJMD menjadi trigger untuk nanti penyusunan visi misi bagi para calon. Bahwa nanti visi misi yang disusun oleh para calon ini harus disesuaikan dan dilakukan sinkronisasi dan selaras dengan RPJMD.

“Nah kemudian terkait dengan pencalonan ini sengaja kita laksanakan di awal ya meskipun pendaftaran tanggal 27, tapi pencalonannya kita laksanakan hari ini, supaya para calon ini mempersiapkan dari awal itu terkait dengan persyaratan. Karena persyaratan ini kan terbagi dua yang pertama persyaratan pencalonan yang kedua persyaratan calon,” Jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ini tidak bisa mendadak. Jadi harus diketahui dari awal oleh para calon nanti yang akan mendaftarkan pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus dapat rekomendasi dari dinas kesehatan.
“Kemudian kita berkoordinasi dengan rumah sakit asal sedikit tahapannya, kemarin kita sudah lakukan pleno rekapitulasi verifikasi tahap kedua ya, nah di dalam pleno tersebut memang pasangan calon ini berhasil menutupi kekurangan,” tuturnya.
Selain itu Ripqi mengatakan terkait menutupi kekurangan hasil Verifikasi. “Satu masih ada kekurangan tersebut sudah ditutupi pada saat masa perbaikan gitu,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya, ia menjelaskan kalau misalkan tahapan kedua bisa menutupi kekurangan, artinya akan lolos. Tapi penetapannya nanti itu tanggal 19 hari Senin.
“Tanggal 19 itu ya nanti kan kita akan verifikasi. Ya nanti kita akan koordinasi dengan rumah sakit-rumah sakit yang direkomendasikan, kita baru koordinasi dengan RSHS itu Bawaslu,” pungkas Ketua kpu Ripqi. **red