Bandung Barat | InfoNesia.me //  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD KBB, Jalan Cijamil, Kecamatan Ngamprah, Selasa (14/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, momen ini menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus mengukur sejauh mana program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat atas pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jeje menegaskan bahwa persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

member

Ia juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah pada masa mendatang.

“Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi landasan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Meski demikian, tantangan besar masih membayangi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan per 8 Juli 2026, realisasi belanja daerah Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 28,91 persen atau sekitar Rp924,66 miliar dari total APBD sebesar Rp3,20 triliun.

Yang menjadi perhatian adalah rendahnya realisasi Belanja Modal, yang hanya mencapai 2,51 persen atau sekitar Rp4,58 miliar dari total alokasi Rp182,69 miliar.

Padahal, belanja modal merupakan instrumen utama dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas publik yang sangat dinantikan masyarakat.

Ironisnya, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp893,39 miliar, atau 52,74 persen dari total alokasi.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan terbesar juga telah tersalurkan lebih dari 55 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada percepatan pelaksanaan program dan serapan belanja yang masih berjalan lambat.

Data pengadaan barang dan jasa melalui Portal SPSE Inaproc Nasional juga memperlihatkan kondisi serupa. Dari 5.209 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp557,32 miliar, baru 916 paket yang terealisasi dengan nilai sekitar Rp124,90 miliar atau 22,41 persen.

Sementara itu, pekerjaan konstruksi yang menjadi penggerak utama pembangunan fisik daerah masih menyisakan pekerjaan senilai lebih dari Rp130 miliar yang belum memasuki tahap pelaksanaan.

Situasi tersebut menjadi tantangan sekaligus ujian bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam membuktikan bahwa pengelolaan APBD tidak hanya menghasilkan laporan administrasi yang baik, tetapi juga mampu menghadirkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari dokumen yang disahkan dalam rapat paripurna, melainkan dari hadirnya jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, infrastruktur yang selesai tepat waktu, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih cepat, merata, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me