InfoNesia.me | Bandung Barat // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berada dalam pusaran persoalan serius tata kelola birokrasi. Hingga kini, puluhan jabatan struktural strategis mulai dari eselon II, III hingga IV masih belum terisi.

Kekosongan yang berkepanjangan ini membuat kinerja organisasi pemerintahan tidak berjalan optimal dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dikabarkan akan melakukan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Januari 2026.

Namun, rencana yang sejatinya diharapkan menjadi solusi itu justru memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan transparansi, objektivitas, serta komitmen profesionalisme dalam proses pengisian jabatan yang akan dilakukan.

Pemerhati kebijakan publik, M. Safari Zaelani, menilai kekosongan jabatan yang dibiarkan berlarut-larut telah memunculkan ruang spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan agar rotasi dan mutasi ASN tidak disusupi kepentingan di luar prinsip profesional, seperti kedekatan personal, loyalitas politik pasca-Pilkada, hingga dugaan praktik jual-beli jabatan.

“Paradigma ‘tidak ada makan siang gratis’ dalam mutasi jabatan harus dihentikan. Jabatan bukan alat balas jasa politik, melainkan amanah untuk melayani rakyat. Setiap praktik transaksional dalam pengisian jabatan adalah pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi,” tegas Safari, Jumat (15/01/2026).

Safari menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat semestinya sepenuhnya mengacu pada sistem merit sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Kompetensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, dan integritas ASN harus menjadi satu-satunya tolok ukur dalam penempatan pejabat.

Lebih jauh, ia juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kekosongan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Safari menduga keterlibatan oknum asisten pribadi Bupati KBB berinisial RID, yang disebut memiliki kedekatan politik, bekerja sama dengan pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam mengatur arah rotasi dan mutasi ASN.

Sejumlah jabatan strategis eselon II dan III yang kosong diduga dijadikan ladang keuntungan, terutama di posisi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga jabatan camat. Padahal, jabatan-jabatan ini merupakan tulang punggung pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kekosongan jabatan di tingkat kecamatan. Beberapa wilayah seperti Batujajar, Cipongkor, Sindangkerta, dan Cisarua hingga saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat.

Kondisi serupa terjadi pada jabatan Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Sekretaris Camat, serta sejumlah posisi teknis lainnya.

Menurut Safari, situasi ini sangat rawan dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah untuk ikut mengendalikan arah rotasi dan mutasi jabatan. Jika dibiarkan, profesionalisme birokrasi akan tergerus dan pemerintahan daerah kehilangan pijakan kebijakan yang kuat.

“Apabila kondisi ini terus berlanjut, yang terjadi adalah stagnasi birokrasi, minimnya inovasi, serta melemahnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Publik berhak menuntut birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan sempit,” pungkasnya.

 

Jurnalis.  : Red

Editor.     : InfoNesia.me