BANDUNG BARAT | InfoNesia.me // Ketua DPD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belakangan menjadi perhatian publik akibat berbagai kendala teknis yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Menurutnya, persoalan seperti sistem yang mengalami gangguan, error, maupun blank saat proses pendaftaran harus menjadi pelajaran berharga agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, pemerintah daerah maupun instansi terkait harus mampu melakukan persiapan yang lebih matang dan terukur.
Sebagai daerah yang terus berkembang dan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, Kabupaten Bandung Barat dituntut untuk lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan publik berbasis digital.
“Peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi bersama. Persiapan yang matang jauh-jauh hari sangat diperlukan agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Meskipun sempat terjadi kendala dalam pelaksanaan sistem pendaftaran, dirinya mengapresiasi adanya langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan oleh pihak terkait.
Ia berharap masa perbaikan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Dinas Pendidikan maupun masyarakat agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Menurutnya, kejadian yang sempat terjadi pada proses penerimaan peserta didik tingkat SMP harus menjadi perhatian serius sekaligus pembelajaran bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
Sebab, kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah pertama berada di bawah pemerintah daerah sehingga pengawasan dan antisipasi harus dilakukan secara optimal.
Dadan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses penerimaan siswa baru, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Pengawasan tersebut dinilai penting agar proses seleksi benar-benar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari berbagai praktik yang mencederai rasa keadilan.
“Mari kita awasi bersama-sama. Jangan sampai proses penerimaan siswa baru ternodai oleh praktik-praktik yang mengarah pada permainan, titipan, maupun transaksi yang merugikan masyarakat. Dunia pendidikan harus bersih dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Bandung Barat yang kini memasuki usia ke-19 tahun sudah harus menunjukkan kematangan dalam tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.
Menurutnya, usia tersebut menjadi momentum untuk membuktikan bahwa seluruh program pembangunan dapat dijalankan secara amanah, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau anomali dalam proses penerimaan siswa baru, dirinya meminta agar hal tersebut dibuktikan melalui data dan fakta yang jelas sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
“Jika ada dugaan pelanggaran, mari buktikan bersama secara objektif. Pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain dalam proses penerimaan siswa baru. Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan,” katanya.
Dalam pengawasannya, ia menilai sinergi berbagai pihak seperti Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, serta unsur pengawasan lainnya sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Di sisi lain, menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19,Dadan turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, raihan WTP tersebut merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta dilaksanakan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, menjelang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, kita kembali mendapatkan Opini WTP. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri karena menunjukkan adanya tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan yang semakin baik,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan WTP tidak boleh hanya menjadi prestasi administratif semata. Lebih dari itu, capaian tersebut harus mampu diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“WTP bukan sekadar penghargaan di atas kertas. Yang terpenting adalah bagaimana hasil dari tata kelola yang baik itu mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Bandung Barat.Prestasi yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan dampak positif dari setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan