Bandung Barat | INFONESIA.ME // Upaya peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan terus didorong di daerah. Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, melalui kegiatan musyawarah sosialisasi usulan pemekaran desa yang digelar di Aula Desa Padalarang.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penataan wilayah desa yang dinilai sudah sangat mendesak, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk serta luasnya cakupan pelayanan pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat yang memberikan pendampingan teknis.

Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa rencana pemekaran desa dilatarbelakangi oleh kondisi objektif wilayah yang telah memenuhi syarat administratif, khususnya dari sisi jumlah penduduk yang kini telah melampaui angka 33.000 jiwa.
“Dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan wilayah yang luas, kami melihat perlunya penataan desa melalui pemekaran. Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan pembangunan lebih merata,” ujar Karom dalam keterangannya.
Saat ini, Desa Padalarang memiliki 30 Rukun Warga (RW) dan 128 Rukun Tetangga (RT), yang menjadi salah satu indikator kuat perlunya dilakukan pemekaran wilayah.
Meski demikian, pemerintah desa menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap sosialisasi dan belum masuk pada penentuan teknis pembagian wilayah.
Karom juga menekankan bahwa seluruh tahapan pemekaran akan melalui proses kajian yang komprehensif oleh tim di tingkat kabupaten. Pemerintah desa, kata dia, tidak akan mengambil langkah sepihak tanpa melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Ini masih tahap awal, kami ingin masyarakat memahami dulu. Nanti akan ada kajian lebih lanjut dari tim yang berwenang. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi ke setiap wilayah agar semua pihak terlibat,” jelasnya.
Sejauh ini, belum ada kendala signifikan yang dihadapi dalam proses awal tersebut. Pemerintah desa akan terus memantau dinamika di lapangan sambil menunggu tahapan lanjutan, termasuk kemungkinan uji coba atau evaluasi sebelum pemekaran benar-benar direalisasikan.
Langkah pemekaran Desa Padalarang diharapkan menjadi solusi strategis dalam menjawab tantangan pelayanan publik di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Dengan dukungan dari pemerintah kabupaten dan partisipasi aktif masyarakat, rencana pemekaran desa ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi model penataan wilayah yang efektif di Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : Infonesia.me

Tinggalkan Balasan