Kota Bandung, InfoNesia.me –
Beberapa hari lalu Kota Bandung, Selasa 19 Maret 2024, beredar informasi terkait dugaan suap yang dilakukan salah satu Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, dikutip dari akun Tiktok @anti.gratifiasi.
Terpantau jelas dalam tayangan tersebut, terima uang kertas Rupiah dan Dolar senilai Rp. 100.000. 4 miliar. Namun, program tersebut juga menggambarkan AN menerima uang. Hal ini tentu saja diperhatikan oleh berbagai awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media kami dari berbagai sumber, hal ini terjadi terkait dengan transaksi suap. Menerima suap menjanjikan kemenangan salah satu calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan dapil Jabar XI. Dan permintaannya meningkat satu unit rumah di Kota Bandung.
Mendapat informasi tersebut, awak media mencoba mengecek ke Komisioner KPUD Jabar AN dan Ketua KPU Jabar UMMI untuk memastikan kebenarannya di kantor KPU Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa. 19 Maret 2024.
Doorstop Pers juga dilakukan sejumlah tim media yang tergabung dalam FWJI (Forum Jurnalis Indonesia Jaya). Selepas jeda rapat paripurna, Ummi tak bisa memberikan keterangan karena Ketua KPU Jabar tak mampu memberikan keterangan dan langsung menuju ruangan khusus yang dijaga petugas KPU.
Namun awak media tetap melakukan wawancara dan meminta keterangan terkait dugaan suap tersebut. Bahkan, awak media tidak bisa berhadapan langsung dengan Umi karena dikepung petugas keamanan. Dalam kasus ini, terlihat seperti kejar-kejaran mobil saat tim media datang ke pelabuhan.
Bahkan, awak media dijaga ketat oleh aparat keamanan sehingga sulit mendapatkan informasi.
Ketua DPD FWJI Jabar Tony Maulana mengatakan, dirinya hanya meminta klarifikasi terkait tudingan tersebut. Bahkan, awak media tidak melakukan kerusakan fisik atau mengganggu aktivitas KPU, melainkan hanya melakukan kontrol sosial.
Ketua AN dan KPU Jabar melontarkan pernyataan tidak jelas, menyatakan tidak benar, bahkan mendapat pertanyaan terkait video tersebut. AN tidak mengetahui uang yang diterima berupa uang rupiah dan dolar. “Itu tidak benar, kata AN,” Ungkap Tony.
Hal ini mengharuskan media menerima informasi yang dapat diverifikasi untuk memastikan tidak ada pencemaran nama baik, berita palsu, atau klaim yang menyesatkan.
Tony menambahkan, tapi saat itu Ketua KPU Jabar bilang apa jadinya kalau saya diam saja,” ujarnya.
Usai jeda sidang umum, AN berganti dari berkerudung coklat/kemeja krem menjadi kostum hitam atau pakaian berkerudung/kemeja putih untuk mengelabui wartawan yang terus-menerus meminta siaran pers.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, tim media tidak melanjutkan wawancara hingga acara usai. Demi terwujudnya demokrasi, dan demi kelancaran jalannya sidang-sidang pleno publik yang penting. Keadilan, Martabat
*Red**