InfoNesia.me – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, SE., MM menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap nasib para pekerja di tengah tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menurut Diah, Hari Buruh Internasional tidak boleh hanya diperingati sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memastikan para buruh memperoleh hak-haknya secara layak, mulai dari kesempatan kerja hingga jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Sudah saatnya pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi terciptanya lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja secara optimal,” ujar Diah dalam keterangannya memperingati Hari Buruh Internasional, pada Jumat (01/05/2026).
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
“Para pekerja memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan dunia industri. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi,” ujar Diah.
Diah juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran para pekerja terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK di berbagai sektor industri.
“Langkah pemerintah membentuk satuan tugas pencegahan PHK memang dapat dipandang sebagai upaya menjaga kondusivitas di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pembenahan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil,” tegasnya.
Ia menegaskan diperlukan sistem yang jelas dan berkeadilan dalam hubungan antara pekerja dan pemilik usaha. Hubungan industrial, kata dia, harus dibangun dengan prinsip kemanusiaan sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat berjalan seimbang.
“Pencegahan PHK tidak cukup hanya melalui pembentukan satgas. Harus ada sistem yang mampu menciptakan hubungan kerja yang berkeadilan dan berperikemanusiaan antara pekerja dan pemilik usaha,” tukasnya.
Yans.

Tinggalkan Balasan