BANDUNG | INFONESIA.ME // Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar turut proaktif menyukseskan Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak Tahun 2026.

Festival yang berlangsung selama tiga hari tersebut memasuki hari pertama pada Sabtu (29/8/2026) dan dipusatkan di Atrium Trans Studio Mall Bandung. Kehadiran layanan hukum secara langsung di pusat keramaian masyarakat itu mendapat antusiasme tinggi dari para pengunjung.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan C. Keterlibatan jajaran pimpinan Kemenkum Jawa Barat menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, modern, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar menginstruksikan jajarannya agar menjadikan festival tersebut sebagai wadah strategis untuk memberikan edukasi sekaligus mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat.

Pada pembukaan hari pertama, festival menghadirkan talkshow edukatif yang membahas sejumlah layanan penting, di antaranya Edukasi Layanan Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) serta layanan perdata.

Materi yang disampaikan mendapat perhatian masyarakat, khususnya mengenai kemudahan penerbitan sertifikat Apostille dan prosedur legalisasi dokumen publik.

member

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut turut memberikan paparan mengenai arah transformasi digital Kementerian Hukum serta manfaat layanan publik yang kini semakin mudah diakses masyarakat.

Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong transformasi digital agar masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor kementerian untuk memperoleh layanan.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah super apps PASTI, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum secara digital.

Selain layanan berbasis digital, Festival AHU Berdampak 2026 juga menghadirkan konsep pelayanan jemput bola. Masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kota Bandung, dapat memperoleh berbagai layanan administrasi hukum secara langsung di lokasi festival.

Layanan tersebut mencakup bidang perdata, kenotariatan, perseroan, yayasan, badan usaha, penerbitan sertifikat Apostille hingga legalisasi dokumen publik.

Festival juga diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian. Booth Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut hadir dengan menyediakan layanan paspor bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dorong Kewirausahaan Melalui Perseroan Perorangan

Salah satu fokus utama festival adalah mendorong masyarakat memanfaatkan kemudahan pendirian badan usaha, khususnya Perseroan Perorangan.

Supratman Andi Agtas menilai layanan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan, terutama bagi pelaku UMKM, generasi muda, termasuk Gen Z, serta masyarakat yang ingin memulai usaha.

Pendirian Perseroan Perorangan dinilai relatif mudah dan terjangkau. Biaya pendaftarannya disebut hanya sebesar Rp50.000.

Selain itu, pelaku usaha dengan kriteria tertentu juga dapat memperoleh kemudahan perpajakan, dengan tarif pajak final sebesar 0,5 persen dari omzet sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tingginya minat masyarakat terhadap layanan Perseroan Perorangan selama festival menjadi sinyal positif terhadap tumbuhnya semangat kewirausahaan di Kota Bandung.

Melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026, Kementerian Hukum bersama jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat berupaya memastikan layanan administrasi hukum semakin dekat dengan masyarakat.

Transformasi digital, pelayanan jemput bola, serta kemudahan pendirian badan usaha diharapkan mampu membuat masyarakat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan inklusif.

 

Jurnalis. : Andri

Editor.    : InfoNesia.me