BANDUNG, Info-Nesia.me // Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik Kabupaten Bandung Barat (KBB) maupun wilayah lainnya, Program buku Sertifikat kepemilikan tanah yang beralih ke sertifikat elektronik sudah mulai beralih media per satu Juni 2024,
Kepala BPN KBB Iim Rohiman Sertifikat elektronik menyampaikan, program pemerintah tujuan nya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, juga untuk mengoptimalkan tertib administrasi pencatatan pendaftaran tanah.
“Jadi yang semula bentuknya berupa buku kalau sekarang cukup dengan selembar kertas saja, bahkan sebetulnya sudah bisa di akses juga dengan get masing-masing,” ujarnya. Pada Minggu 9 Juni 2024
Tapi karena dengan masa transisi sementara pihak BPN masih memberikan dalam bentuk digital dan bisa di print.
“Di harapkan ini bisa berjalan dengan lancar, di Jawa barat ada sebelas kantor yang sudah louncing pada hari ini. tadi yang sudah di sampaikan pak kakanwil, tidak waktu lama lagi seluruh jawabarat akan mengimplementasikan sertifikat digital,” terang Iim kepala BPN kbb.
Ia juga mengatakan, Kalau untuk pelayanan alih data, tanah instansi di KBB sudah berjalan termasuk yang sudah di bagikan di antaranya Bandung barat.
“Ada enam beralih media artinya dari sertifikat yang lama di media kan ke elektronik atas nama Pemprop jabar, dan ada dua yang baru di alihkan ke elektronik dari nol atas nama kementrian pupr untuk jaln nasional,” paparnya
Saat di tanyai sertifikat elektronik untuk masyarakat, ia mengatakan “untuk secara keseluruhan yang masyarakat insya Allah mungkin di bulan Juli menurut informasi akan di luncurkan secara resmi,” imbuhnya
Terkait program ptsl yang sedang berjalan Pihak nya akan mengalihkan media ke elektronik, “kalau pendaftarannya setelah 1 Juni kemarin itu outputnya sudah elektronik jadi tinggal launching saja,” kata Iim.
“Untuk Bandung barat baru Minggu kemarin baru di lakukan bimbingan teknis, kaitan dengan sertifikat, rencana di Minggu ini kita akan melakukan sosialisasi tapi masih secara parsial tetapi nanti secara konsekuensinya di akhir bulan juni,” tuturnya.
Setelah tahapan sosialisasi, pihaknya akan menginjak ke tahapan peluncuran secara resmi, jadi sekarang masih soft launching untuk instansi, kemudian alih tanah instansi, kemudian tanah ptsl selanjutnya rutin untuk masyarakat.
Selain itu Iim menjelaskan, yang sudah memiliki sertifikat akan beralih media tahapannya yang bersangkutan datang ke kantor yang mau beralih media, jadi pihak BPN tinggal narik.
“Khususnya untuk alih media ini merupakan kemudahan bagi mayarakat dan pihak kami dalam pelayanan, serta mengenai ke keabsahan dan legal formal nya juga itu sama, bahkan nanti akan menjadi keamanan dan ke arsip nya juga tidak manual tapi secara digital dan terlindungi hingga satu data tidak ada duplikat dan silatnya eksklusif tidak bisa di gandakan dan dobel,” pungkasnya.**
(Anne)