BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mulai mengintensifkan komunikasi politik dengan seluruh partai politik melalui agenda roadshow yang digelar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kegiatan tersebut berlangsung di Masion Pine Hotel pada Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan jajaran pengurus partai politik, termasuk Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, menegaskan bahwa roadshow ini merupakan bagian dari strategi awal KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilu mendatang.

Menurutnya, agenda tersebut telah dirancang sejak awal tahun, khususnya untuk memastikan kesiapan administrasi dan kelembagaan partai politik.
“Pada bulan April kami telah melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih. Memasuki Mei, kami fokus melakukan roadshow ke partai politik untuk memastikan berbagai aspek krusial dapat segera diperbarui sebelum memasuki tahapan berikutnya,” ujarnya.

Rifqi menjelaskan, salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pembaruan data internal partai politik yang harus rampung paling lambat akhir Juni 2026.
Pembaruan tersebut mencakup struktur kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, hingga pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai.
Ia menekankan bahwa ketentuan keterwakilan perempuan bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik.

“Jika komposisi kepengurusan tidak memenuhi minimal 30 persen perempuan, maka secara administratif partai tersebut tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Selain itu, KPU juga memanfaatkan momentum roadshow untuk memberikan gambaran awal terkait kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil).
Mengingat dapil yang digunakan saat ini telah dipakai dalam tiga kali pemilu berturut-turut, KPU mulai menyusun simulasi alternatif sebagai bahan pertimbangan ke depan.
“Kami hanya menyajikan simulasi dengan berbagai komposisi kecamatan yang berbeda. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan resmi terkait dapil akan ditentukan pada tahapan yang berlaku,” jelas Rifqi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh pembaruan data partai politik harus sudah diinput dan diverifikasi paling lambat 30 Juni 2026. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk Pemilu berikutnya.

Melalui roadshow ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap partai politik dapat lebih proaktif dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang berlaku.
Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi sinyal bahwa tahapan menuju Pemilu 2027 mulai dipersiapkan secara matang, dengan penekanan pada akurasi data, kepatuhan regulasi, serta penguatan peran perempuan dalam politik.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me






