[ad_1]
INFONESIA.ME – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar operasi bersih-bersih tanda kereta api pada tanggal 21 dan 22 Mei 2025, yang berlangsung di sejauh lintas Stasiun Angke mencapai Stasiun Kampung Bandan dan Rajawali. Rutinitas ini melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari berbagai unit KAI seperti Jalan Rel dan Jembatan, Listrik Aliran Atas (LAA), Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), serta dukungan dari aparat TNI/Polri, Lurah Pekojan, dan petugas PPSU. Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menormalisasi tanda kereta dari sampah dan benda asing yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan antar-jemput kereta api.
Selain membersihkan tanda dari tumpukan sampah dan barang-barang liar, rutinitas ini juga menjadi upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di arena tanda KA. Rutinitas tersebut diharapkan bisa meningkatkan kebersihan, keteraturan, dan estetika lingkungan di sekitar tanda kereta. Masyarakat pun diimbau untuk sepertinya tidak membuang sampah sembarangan atau menaruh barang-barang di dekat rel kereta, demi menghindari risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur. Sampah yang dikumpulkan kemudian diangkut memakai Kereta Luar Biasa (KLB) gerbong datar dan selanjutnya dipindahkan ke truk pengangkut sampah untuk dibuang di tempat yang telah ditentukan.
Ixfan Hendriwintoko, Supervisor Humas KAI Daop 1 Jakarta, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang membangun atau menempatkan benda apapun di tanda KA yang berpotensi membahayakan keselamatan antar-jemput. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berujung pada hukuman pidana berupa penjara maksimal satu tahun dan denda mencapai Rp100 juta. Selain itu, larangan juga berlaku untuk aktivitas yang bisa dikarenakan pergeseran tanah di tanda kereta dengan sanksi yang serupa bahkan lebih berat. Hal ini mempertegas pentingnya menjaga tanda kereta agar tetap aman dan bebas dari gangguan.
KAI Daop 1 Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan antar-jemput kereta bagi masyarakat pengguna layanan. Dengan cara kolaborasi dan pengawasan ketat terhadap lingkungan tanda KA, diharapkan antar-jemput kereta api bisa berlangsung lancar tanpa hambatan yang membahayakan. Ixfan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan tanda kereta serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya sistem transportasi yang aman dan handal.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link