BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME //  Wacana penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung Barat mulai menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Dalam upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong modernisasi demokrasi desa, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I, Asep Miftah Sofwan, menegaskan bahwa penerapan sistem pemungutan suara elektronik harus dilakukan secara matang, terukur, dan mempertimbangkan kesiapan seluruh desa.

Pembahasan terkait rencana penerapan e-voting tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus forum diskusi mengenai masa depan sistem Pilkades di Bandung Barat.

Dalam pemaparannya, Asep Miftah Sofwan menjelaskan bahwa penerapan e-voting tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terlebih dahulu melakukan simulasi serta pemetaan kesiapan di setiap wilayah desa.

member

“Voting nanti ada yang menggunakan sistem konvensional seperti biasa dengan pencoblosan kertas, dan ada juga yang menggunakan sistem hybrid atau e-voting. Semuanya akan disimulasikan terlebih dahulu sebelum dipetakan oleh DPMD,” ujar Asep dalam keterangannya.

Menurutnya, perubahan sistem Pilkades menuju digitalisasi merupakan bagian dari perkembangan zaman yang tidak bisa dihindari.

Namun demikian, implementasinya tetap harus memperhatikan kondisi riil di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia di tingkat desa.

Asep mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah daerah juga tengah melakukan roadshow ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dengan mengundang para kepala desa serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan berbagai kendala yang mungkin muncul jika sistem e-voting diterapkan.

Dari hasil dialog sementara, kata dia, masih terdapat sejumlah desa yang menyatakan belum siap menggunakan sistem digital dalam Pilkades. Salah satu kendala utama yang muncul adalah persoalan jaringan internet dan sinyal komunikasi yang belum merata di beberapa wilayah.

“Ternyata dari sekian banyak kepala desa, masih ada yang belum siap dengan e-voting. Ada daerah yang terkendala sinyal dan infrastruktur teknologi. Jadi ini harus menjadi perhatian serius sebelum sistem tersebut benar-benar diterapkan,” katanya.

Meski demikian, Asep menilai e-voting memiliki sejumlah kelebihan, mulai dari efisiensi waktu, pengurangan potensi kesalahan penghitungan suara, hingga peningkatan transparansi dalam proses demokrasi desa.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar transformasi sistem pemilihan tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui Komisi I akan terus melakukan pengawasan agar proses perencanaan Pilkades berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan masyarakat desa.

“Prinsipnya kami mendukung inovasi dan modernisasi sistem Pilkades. Tetapi kesiapan masyarakat, infrastruktur, dan keamanan sistem harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” tegasnya.

Rencana penerapan e-voting dalam Pilkades sendiri dinilai menjadi langkah maju dalam reformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat.

Namun, keberhasilan sistem tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, dukungan masyarakat, serta komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh desa mendapatkan akses teknologi yang merata.

 

Jurnalis.   : An/Red

Editor.      : InfoNesia.me