Bandung barat, Info-Nesia.me// Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan acara dalam Rangka Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan pembinaan RT dan RW, Bertempat Gedung HBS Cimareme.

Di kecamatan ngamprah itu sendiri dari 11 desa hanya 10 yang di kukuhkan, karena yang satu desa masih menjabat sebagai pj kepala desa tani mulya.

Sementara ini, ada 10 Desa yang sudah dikukuhkan untuk menjabat 8 tahun diantaranya, Desa Margajaya, Desa Ngamprah, Desa Mekarsari, Desa Cilame, Desa Sukatani, Desa Pakuhaji, Desa Cimanggu, Desa gadobangkong, Desa Cimareme, Desa Bojongkoneng.

PJ Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan latif menyampaikan, UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Selasa 03/06/2024.

Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };

“Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan satu pasal mengenai pengaturan desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, “tuturnya.

Ia juga menambahkan, di samping acara pengukuhan Perpanjangan Kepala Desa Definitif Selama 2 Tahun Sesuai Dengan Undang Undang No 3 Tahun 2024 ada juga pembagian uang insentif RT, RW.

“Adapun diadakan kegiatan perlombaan tarik tambang antara desa dan tarik tambang antar media, merupakan sebagai wujud bahwa kita adalah keluarga besar dan dalam kesempatan ini terjalin silaturahmi dan gotong royong termasuk media ikut berpartisipasi, dimulai hari ini kegiatan ini akan terus berlangsung untuk 16 kecamatan,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Awalnya kita sudah menaikan insentif untuk linmas, rt dan rw sama fungsinya untuk itu saya sedang menggodog TAPD bersama Bapak sekda selaku ketua TAPD.

Masih kata Arsan, Kita akan mengatur anggaran belanja sehingga kita ada perhatian juga kepada tenaga sosial yang berperan langsung mambantu kita yang langsung turun di masyarakat dengan kisaran nominal mungkin tidak lebih besar dari kenaikan linmas.

Kita akan upayakan perbulan karena sekaligus untuk membuka kran ekonomi dan mudah mudahan bisa secepatnya kita sedang diskusikan dengan TAPD,” Tandasnya.

Camat Ngamprah Agnes Virganty, Menambahkan kecamatan Ngamprah mengawali dari 16 kecamatan yang akan di selenggarakan serentak di upayakan sebelum hari jadi 19 Juni sudah terselenggara pengukuhan kepala desa perpanjangan masa jabatan 6 tahun ke 8 tahun pasal undang undang 3.

“PJ bupati pun menyampaikan selain kepala desa ada yang sudah d godog DPMD yaitu BPD dan Juga untuk seluruh ketua dan anggota BPD hari ini semoga saja dapat segera terkukuhkan juga sesuai undang undang,” tuturnya.

“Kemudian dengan kemeriahan gotong royong dan semarak sasarengan ngawungun lembur di hina opening seremonial di kecamatan ngamprah sama ini pun akan d selenggarakan di 16 kecamatan untuk memeriahkan hari jadi ke 17 bandung barat sweet seventen supaya bisa lebih maju lagi,” pungkasnya Agnes.

(Anne)