BANDUNG – InfoNesia.me// Pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Barat terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Di tengah upaya pemerintah melakukan pemerataan akses pendidikan, sejumlah persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar tujuan yang ingin dicapai dapat berjalan lebih optimal dan tidak menimbulkan dampak yang tidak diharapkan.pada Rabu (10/06/2026).

Seorang pemerhati pendidikan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai bahwa pelaksanaan PCMB tahun ini masih menyisakan sejumlah persoalan, baik dari sisi teknis maupun pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang diterapkan.

Menurutnya, berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan informasi terkait sistem penerimaan yang baru. Mulai dari kendala dalam proses pembuatan akun, gangguan sistem saat pendaftaran, hingga munculnya keluhan mengenai hasil seleksi dan perhitungan nilai yang dianggap membingungkan oleh sebagian calon peserta didik maupun orang tua.

Ia menilai bahwa kondisi tersebut menjadi indikasi perlunya persiapan yang lebih matang sebelum suatu sistem diterapkan secara luas. Sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar setiap perubahan kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Pada prinsipnya setiap kebijakan tentu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Namun dalam implementasinya harus dipastikan bahwa sistem yang digunakan benar-benar siap dan dipahami oleh masyarakat. Ketika masih banyak keluhan bermunculan, berarti ada hal yang perlu dievaluasi bersama,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa sebelum diterapkan secara penuh, sistem baru seharusnya melalui tahapan uji coba yang lebih komprehensif agar berbagai kendala teknis dapat diidentifikasi dan diperbaiki terlebih dahulu. Dengan demikian, potensi kebingungan maupun kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalkan.

member

Selain menyoroti aspek teknis, pemerhati pendidikan tersebut juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan pemetaan dalam PCMB terhadap keberlangsungan sekolah swasta, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran.

Menurutnya, sekolah swasta selama ini memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan masyarakat. Namun dengan pola penerimaan yang saat ini diterapkan, sejumlah sekolah swasta diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah peserta didik yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya proses penerimaannya, tetapi juga dampak jangka panjangnya. Sekolah swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan. Jika jumlah siswa berkurang secara drastis, maka sekolah akan menghadapi tantangan yang tidak ringan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah siswa akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan sekolah dalam menjalankan operasional pendidikan. Pendapatan sekolah yang menurun berpotensi menghambat berbagai program pendidikan yang selama ini berjalan.

Bahkan dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin ada sekolah yang mengalami kesulitan mempertahankan keberlangsungan operasionalnya. Situasi tersebut tentu akan menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi sekolah-sekolah swasta yang selama ini mengandalkan jumlah peserta didik untuk menopang berbagai kebutuhan pendidikan.

Lebih jauh lagi, dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh lembaga pendidikan, tetapi juga oleh tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah swasta. Menurunnya jumlah siswa secara otomatis akan berpengaruh terhadap jumlah rombongan belajar dan kebutuhan jam mengajar guru.

Padahal, pemenuhan jam mengajar merupakan salah satu syarat penting dalam program sertifikasi guru. Jika jumlah jam mengajar tidak terpenuhi, maka berbagai konsekuensi administratif maupun kesejahteraan guru dapat ikut terdampak.

“Guru menjadi salah satu pihak yang perlu mendapat perhatian. Ketika jumlah siswa menurun, kebutuhan jam mengajar juga akan berkurang. Dalam jangka panjang kondisi ini dapat memengaruhi pemenuhan sertifikasi dan bahkan berpotensi menimbulkan pengurangan tenaga pendidik apabila sekolah tidak mampu mempertahankan kondisi keuangannya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik dan masukan yang disampaikan bukan untuk menolak kebijakan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PCMB tahun ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah negeri, sekolah swasta, organisasi profesi guru, serta masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan tidak hanya diukur dari tercapainya target pemerataan akses pendidikan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan dan keberlangsungan seluruh unsur yang ada dalam ekosistem pendidikan.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki peran yang sama penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pemerataan, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan di lapangan,” pungkasnya.

 

 

Yans.

Baca Juga :