Kab.Bandung – Infonesia.me// Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus uji coba aplikasi pencatatan perceraian sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi Disdukcapil Kabupaten Bandung sebagai terobosan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan uji coba aplikasi ini dilaksanakan untuk menjajaki kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Bandung dengan Pengadilan Negeri Bale Bandung.
“Melalui kegiatan ini, kedua instansi melakukan pembahasan teknis serta simulasi penggunaan aplikasi yang diharapkan dapat mendukung proses pertukaran data dan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tata Irawan dalam keterangannya di Soreang, pada Kamis (08/01/2026).
Menurutnya, sinergi antara perangkat daerah dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting seperti perceraian.
Ke depan, H Tata Irawan pun berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bandung dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan sistem yang terintegrasi, proses pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung tertib administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Yans






