Kab.Bandung -InfoNesia.me// Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ciganitri, RT 06 RW 05, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, korban diketahui bernama (alm) Dang Yuyun Zaenudin, S.Pd.I, berusia 64 tahun, warga Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan mengenai dugaan pencurian ayam bangkok yang terjadi di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika salah seorang saksi yang hendak beristirahat mendengar suara ayam yang tidak biasa dari kandang yang berada di samping rumah. Saksi kemudian membangunkan korban serta anggota keluarga lainnya untuk melakukan pengecekan.
Saat membuka pintu dan melihat ke arah luar rumah, saksi mendapati dua orang yang tidak dikenal diduga sedang melakukan pencurian ayam bangkok. Mengetahui aksinya diketahui, salah seorang terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil diamankan oleh warga bersama pemilik kandang. Dalam situasi tersebut, korban sempat meminta terduga pelaku untuk mengakui perbuatannya.
Namun, berdasarkan keterangan para saksi, terjadi perlawanan yang menyebabkan korban terjatuh. Situasi di lokasi pun sempat menjadi ramai karena warga berdatangan setelah mendengar adanya keributan.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan selanjutnya dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Bandung segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
Yans.







