Bandung Barat | InfoNesia.me // Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta seluruh pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan aparatur sipil negara tetap terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Dede Yusuf usai melakukan kunjungan ke destinasi wisata Geo Theater Hawu Pabeasan, Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026).

Menurut Dede Yusuf, berbagai persoalan yang belakangan muncul, mulai dari keterlambatan pembayaran gaji PPPK hingga ancaman pemutusan hubungan kerja di sejumlah daerah, menjadi sinyal bahwa tata kelola rekrutmen aparatur perlu dikaji kembali agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil.

“Dari hasil diskusi terlihat bahwa setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. Yang terpenting sekarang adalah mengidentifikasi akar permasalahannya, kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika tidak segera diperbaiki, persoalan yang sama akan terus berulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai pengangkatan ASN dan PPPK sebenarnya telah tersedia. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat daerah yang terus melakukan penambahan pegawai tanpa mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik maupun kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara berlebihan.

Dede menegaskan bahwa pengangkatan ASN maupun PPPK harus didasarkan pada analisis kebutuhan organisasi, bukan sekadar menambah jumlah pegawai. Setiap kebijakan rekrutmen harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan anggaran di kemudian hari.

“Menjadi ASN atau PPPK memang merupakan kebutuhan pemerintah, tetapi ada batasannya. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa belanja pegawai telah memiliki batas sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara pembiayaan aparatur dengan anggaran pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Anggaran daerah adalah uang rakyat. Jangan sampai sebagian besar anggaran hanya habis untuk belanja pegawai, sementara sektor pembangunan, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya justru terabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih selektif dan objektif dalam mengusulkan kebutuhan pegawai. Perencanaan formasi harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Menurutnya, apabila kebutuhan pegawai memang masih kurang, rekrutmen dapat dilakukan. Namun jika jumlah aparatur sudah mencukupi, pemerintah daerah harus berani menghentikan penerimaan baru demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dede Yusuf juga menekankan bahwa penataan ASN harus tetap membuka peluang yang adil bagi lulusan baru untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan demikian, regenerasi aparatur negara tetap berjalan seiring dengan pengelolaan anggaran yang sehat dan berkelanjutan.

“Kita membutuhkan kebijakan yang bijaksana agar pengelolaan ASN dan PPPK benar-benar sesuai kebutuhan. Dengan begitu pelayanan publik tetap optimal, keuangan daerah tetap sehat, dan kesempatan bagi generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa melalui jalur ASN tetap terbuka,” pungkasnya.

 

Jurnalis.  : an/Red

Editor.     : InfoNesia.me