Bandung Barat | INFONESIA.ME //
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan penguatan tata kelola sarana, prasarana, serta alat kesehatan bagi fasilitas layanan kesehatan di wilayah Bandung Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Vila Pasundan Graha, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di tingkat Puskesmas, rumah sakit, hingga laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).

Puluhan peserta yang terdiri dari bendahara barang Puskesmas, rumah sakit daerah, serta Labkesmas mengikuti pembinaan yang menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ucu Saeful Rahman selaku Katimkes Primer Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga pada kesiapan sarana dan alat kesehatan yang terpelihara dengan baik.

member

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang hebat tidak akan mampu memberikan pelayanan maksimal apabila sarana dan prasarana kesehatannya tidak memadai atau tidak dikelola dengan baik.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada para penanggung jawab sarana dan prasarana di Puskesmas agar mampu menjalankan manajemen tata kelola fasilitas kesehatan secara profesional.

Ia menjelaskan, pemeliharaan alat kesehatan seperti tensimeter hingga alat laboratorium harus dilakukan secara berkala melalui proses kalibrasi agar hasil pengukuran tetap akurat.

Ketepatan hasil ukur menjadi faktor penting dalam membantu dokter menegakkan diagnosis pasien secara benar, termasuk dalam mendeteksi penyakit hipertensi maupun pemeriksaan kesehatan lainnya.

Selain alat kesehatan, pengelolaan ruangan pelayanan juga menjadi perhatian utama. Setiap ruang pelayanan kesehatan memiliki standar tersendiri terkait suhu, kelembaban, pencahayaan, hingga sirkulasi udara.

Ruang laboratorium, farmasi, maupun ruang tindakan harus memenuhi standar tersebut demi menjaga kualitas pelayanan dan keamanan pasien.

Ucu juga menekankan pentingnya peran petugas pengelola sarana prasarana untuk aktif memberikan masukan kepada pimpinan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai standar, seperti pencahayaan yang kurang memadai atau kondisi ruangan yang berpotensi mengganggu pelayanan medis.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap alat kesehatan memiliki masa pakai dan standar pabrikan masing-masing.

Oleh karena itu, proses pemeliharaan dan kalibrasi wajib dilakukan secara rutin setiap tahun, terlebih jika alat mengalami benturan, dipindahkan ruangan, atau digunakan secara intensif dalam pelayanan medis.

Sementara itu, Gugum dari Seksi Alat Kesehatan dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 32 bendahara barang dari seluruh Puskesmas, tiga rumah sakit daerah, serta satu Labkesmas di Kabupaten Bandung Barat.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman terkait aplikasi ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan) yang digunakan untuk pendataan dan pengelolaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut Gugum, pendataan alat kesehatan melalui aplikasi tersebut sangat penting karena menjadi dasar pengajuan kebutuhan alat kesehatan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan kebutuhan alat kesehatan di setiap Puskesmas terpenuhi sesuai standar pelayanan kesehatan nasional.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat berharap kualitas tata kelola fasilitas kesehatan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, aman, dan profesional di seluruh wilayah Bandung Barat.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me