BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Momentum World Rabies Day (WRD) 2026 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya rabies sekaligus pentingnya pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan podcast live Instagram Dispernakan KBB, Senin, 28 September 2026, masyarakat diberikan edukasi mengenai rabies, cara penularan, langkah pertolongan pertama ketika mengalami gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), hingga pentingnya vaksinasi dan kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.

Rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dikenal sangat mematikan karena ketika gejala klinis telah muncul, tingkat kematiannya hampir mencapai 100 persen, baik pada manusia maupun hewan.
Namun demikian, rabies sebenarnya merupakan penyakit yang dapat dicegah. Salah satu upaya paling efektif adalah melalui vaksinasi.
Di Indonesia, hewan yang menjadi penular utama rabies antara lain anjing, kemudian kucing dan kera. Hewan-hewan tersebut masuk dalam kategori Hewan Penular Rabies atau HPR.

Secara klinis, hewan terinfeksi rabies dapat menunjukkan dua bentuk gejala. Pada bentuk ganas, hewan menjadi agresif, menggigit atau menyerang berbagai benda, mengalami ketakutan terhadap air dan cahaya serta mengeluarkan air liur secara berlebihan.
Sementara pada bentuk diam, hewan dapat mengalami kelumpuhan, rahang menggantung dan kesulitan menelan.
Penularan rabies kepada manusia terutama terjadi melalui gigitan hewan terinfeksi karena virus terdapat dalam air liurnya. Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir mata dan mulut.
Rabies tidak menular antar manusia melalui kontak biasa.
KBB Masih Berstatus Daerah Tertular
Untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, status rabies hingga saat ini masih tercatat sebagai daerah tertular. Laporan mengenai gigitan HPR juga masih ditemukan.
Meski kasus positif rabies terakhir pada hewan tercatat pada 2020 dan kejadian pada manusia pada 2023, risiko penularan tetap perlu diwaspadai. Tingginya lalu lintas hewan serta keberadaan hewan liar yang berpotensi menjadi penular membuat kewaspadaan masyarakat tetap menjadi hal penting.
Vaksinasi menjadi salah satu kunci utama pencegahan. Efektivitas vaksinasi rabies disebut berada di atas 95 persen dalam mencegah penyakit tersebut.

Untuk anjing dan kucing, vaksinasi pertama idealnya diberikan ketika berusia sekitar empat bulan dan selanjutnya dilakukan booster setiap satu tahun sepanjang hidup hewan.
Pesannya sederhana, jangan menunggu hewan menggigit atau terkena rabies baru dilakukan vaksinasi.
Gigitan Kecil Jangan Disepelekan
Dispernakan KBB juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh luka gigitan, sekalipun terlihat kecil.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 15 menit. Luka tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis.
Setelah itu, korban harus segera mendatangi Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan, sesuai indikasi medis, Serum Anti Rabies (SAR).
Mencuci luka dengan benar menjadi tindakan awal yang sangat penting karena dapat membantu mengurangi jumlah virus pada luka secara signifikan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan berbagai bahan tradisional seperti cabai, bawang atau minyak pada luka gigitan. Membawa korban kepada dukun juga bukan langkah penanganan medis yang tepat.
Anjing dan Kucing Liar Jadi Perhatian
Keberadaan anjing dan kucing liar yang tidak mendapatkan vaksinasi juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.
Hewan yang tidak divaksinasi dan hidup bebas dapat menjadi reservoir virus, terlebih jika populasinya tidak terkendali. Kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya kontak antara hewan penular rabies dengan manusia maupun hewan peliharaan.

Karena itu, masyarakat didorong menerapkan konsep Responsible Pet Ownership atau kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.
Konsep tersebut meliputi vaksinasi rutin, tidak melepasliarkan hewan, memberikan pakan dan kesejahteraan yang layak serta mengendalikan reproduksi melalui sterilisasi untuk mencegah populasi hewan yang tidak terkendali.
Dispernakan KBB Gelar Vaksinasi Rabies Gratis
Dalam rangka World Rabies Day 2026, Dispernakan KBB menggencarkan program vaksinasi rabies gratis dengan target 2.000 dosis.
Pelaksanaannya dilakukan di sejumlah lokasi dengan melibatkan dokter hewan profesional, klinik hewan swasta, unit usaha mitra, komunitas serta masyarakat, termasuk lingkungan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Hewan yang akan mendapatkan vaksinasi harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan dan tidak sedang bunting.
Selain vaksinasi rabies, Dispernakan KBB juga menjalankan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan target 100 ekor jantan dan 100 ekor betina.
Pelayanan tersebut telah berlangsung sejak awal September 2026 di Klinik Hewan Cempakamekar dan Klinik Hewan Cisarua.
Biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan sebesar Rp185.000 untuk kucing jantan dan Rp260.000 untuk kucing betina.
Adapun persyaratannya antara lain kucing dalam kondisi sehat, berusia minimal tujuh bulan, kucing jantan memiliki kedua testis yang sudah turun, sedangkan kucing betina tidak sedang bunting atau minimal 1,5 bulan setelah melahirkan. Hewan juga harus dipuasakan selama delapan jam sebelum operasi.
Kegiatan pencegahan rabies juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya vaksinasi gratis yang digelar bersama Indogrosir dan Me-O di Indogrosir Padalarang.
Pada momentum World Rabies Day, pelayanan vaksinasi rabies dan kesehatan hewan gratis juga berlangsung di Jogya Junction Lembang, bekerja sama dengan RSH Jawa Barat, PDHI Jabar 1 dan Jogya Junction.
Kader Zoonosis Jadi Garda Terdepan
Dispernakan KBB juga mendorong penguatan peran masyarakat melalui pembentukan kader zoonosis sebagai mitra dalam pelaporan dan deteksi dini penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Kader dan masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang paling awal mengetahui ketika terjadi gigitan HPR maupun menemukan hewan yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Laporan yang cepat memungkinkan petugas melakukan respons, observasi dan investigasi secara lebih dini.
Sebaliknya, jika kasus gigitan tidak segera dilaporkan, korban berisiko terlambat mendapatkan VAR atau SAR apabila memang diperlukan. Dari sisi kesehatan hewan, petugas juga akan kesulitan melakukan observasi terhadap hewan yang menggigit sehingga potensi penyebaran virus tidak dapat segera ditangani.
Tiga Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030
Dalam upaya mencapai target Indonesia Bebas Rabies 2030, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Pertama, cakupan vaksinasi HPR masih perlu ditingkatkan hingga mencapai tingkat kekebalan kelompok yang memadai. Kedua, masih tingginya populasi anjing liar. Ketiga, kesadaran masyarakat untuk menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab sekaligus segera melaporkan kasus gigitan juga perlu terus diperkuat.
Pada momentum World Rabies Day 2026, masyarakat kembali diajak mengambil bagian dalam upaya memutus rantai penularan rabies.
Rabies memang mematikan, tetapi dapat dicegah.
Kuncinya adalah vaksinasi hewan secara rutin, tidak melepasliarkan hewan, menjaga kesehatan dan kesejahteraannya, serta segera mencuci luka dan mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gigitan atau paparan dari HPR.
Dengan keterlibatan pemerintah, tenaga veteriner, kader zoonosis, komunitas dan masyarakat, upaya mewujudkan Bandung Barat dan Indonesia bebas rabies dapat terus diperkuat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me








