BANDUNG BARAT | InfoNesia.me // Arah pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2027 mulai terlihat. Dalam sidang paripurna DPRD KBB, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan tiga agenda strategis yang akan menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan daerah ke depan.

Tiga agenda tersebut yakni perubahan regulasi perhubungan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian nota tersebut dilakukan di hadapan Wakil Bupati Bandung Barat, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran OPD Pemkab KBB.

Transportasi Bandung Barat Bersiap Berubah

Agenda pertama menyangkut Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

member

Pemkab KBB menilai regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan semakin kuatnya keterkaitan wilayah Bandung Barat dengan kawasan aglomerasi Bandung Raya.

Perubahan regulasi diarahkan pada tiga hal utama, yakni keselamatan lalu lintas, penguatan konektivitas dan transportasi massal, serta kepastian hukum.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dukungan terhadap BRT Cekungan Bandung.

Pemkab KBB akan mendorong penyiapan feeder, penataan rute, hingga penguatan simpul transportasi lokal agar masyarakat Bandung Barat memiliki konektivitas yang lebih baik dengan wilayah Bandung Raya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong skema subsidi Public Service Obligation (PSO) agar angkutan umum semakin terjangkau masyarakat.

Harapannya, integrasi transportasi tidak hanya meningkatkan mobilitas warga, tetapi juga ikut membantu mengurai persoalan kemacetan.

Aset Daerah Tak Boleh Hanya Jadi Catatan

Agenda kedua berkaitan dengan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Raperda ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2020 dan merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2017.

Pemkab KBB menekankan bahwa seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara jelas.

Pemerintah daerah juga mendorong agar setiap aset memiliki status hukum yang jelas, tercatat, terawat, serta dimanfaatkan secara optimal.

Optimalisasi aset diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Anggaran 2027 Capai Rp2,718 Triliun

Yang paling menjadi perhatian adalah penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027.

Kebijakan anggaran tersebut mengusung tema:

“Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah KBB Tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp2,66 triliun.

Angka tersebut terdiri dari:

PAD Rp1,124 triliun

– Pendapatan Transfer Rp1,536 triliun

Peningkatan PAD akan diarahkan melalui intensifikasi pajak, pembaruan data, serta peningkatan promosi investasi.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,718 triliun, dengan rincian:

– Belanja Operasi: Rp1,997 triliun

– Belanja Modal: Rp171,92 miliar

– Belanja Tidak Terduga: Rp60,22 miliar

– Belanja Transfer: Rp489,1 miliar

Dengan postur tersebut, APBD KBB 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp58,37 miliar.

Pemkab KBB menyebut defisit tersebut masih berkaitan dengan menunggu kepastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah daerah optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum APBD 2027 ditetapkan.

Kini Bola Ada di Meja DPRD

Tiga agenda strategis tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan yang realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Mulai dari transportasi, aset daerah hingga APBD 2027, seluruhnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan wajah pembangunan Bandung Barat ke depan.

Kini, masyarakat tinggal menunggu bagaimana pembahasan di DPRD akan mengawal setiap kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi angka dan regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Bandung Barat.

 

Jurnalis.  : An/ Red

Editor.     : InfoNesia.me