KOTA BANDUNG -InfoNesia.me// Ketegangan memuncak dan keributan pecah di Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Jumat siang, 16 Oktober 2026. Insiden bermula ketika sejumlah petugas penagih utang atau debt collector (DC) melakukan penarikan sepeda motor yang diduga tertunggak pembayarannya. Tindakan tersebut tidak diterima oleh warga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat, sehingga memicu keributan yang melibatkan massa di lokasi kejadian.
Keributan yang terjadi membuat warga sekitar merasa panik dan arus lalu lintas di kawasan tersebut terhenti total. Situasi semakin memanas ketika sekelompok massa dilaporkan melakukan tindakan pembakaran di badan jalan, yang membuat kondisi di lokasi semakin tidak kondusif.
Menyusul laporan yang masuk, pihak kepolisian segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian. Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, memimpin langsung upaya pengamanan bersama sejumlah personel yang diterjunkan ke lokasi.
“Alhamdulillah, ketika kami tiba di lokasi, pihak Ormas maupun warga dapat membubarkan diri dengan tertib. Demikian pula pihak penagih utang juga dapat dikondisikan agar meninggalkan lokasi dengan aman,” ungkap AKBP Asep Saepudin di Mapolrestabes Bandung.
Berkat pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian, situasi yang sempat memanas perlahan kembali terkendali dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam insiden ini.
Dalam perkembangan selanjutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga kuat berperan memprovokasi massa saat keributan berlangsung. Orang tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

“Saat ini baru satu orang yang diamankan, yang diduga melakukan tindakan provokasi dan memicu ketegangan di lokasi. Kami masih terus memeriksa keterangannya,” terang AKBP Anton.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan menelusuri fakta-fakta lengkap di balik insiden tersebut. Serangkaian penyelidikan akan dilakukan agar kasus ini terungkap secara menyeluruh dan proses hukum dapat berjalan objektif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan segala perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain maupun mengganggu ketertiban umum.(**)
Yans.








